Surat
1. PENGERTIAN SURAT
Surat adalah salah satu sarana
komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak (orang,
instansi, atau organisasi) kepada pihak lain (orang, instansi, atau
organisasi).
2. FORMAT SURAT
format surat yang lazim dipergunakan ada 5 bentuk, yaitu :
1) bentuk lurus penuh (full block style)
2) bentuk lurus (block style)
3) bentuk setengah lurus (semiblock style)
4) bentuk lekuk (indented style)
5) bentuk paragraf menggantung (hanging paragraph)
3. JENIS-JENIS SURAT
a. Surat Pribadi
Surat pribadi adalah surat yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Isi
surat berhubungan dengan urusan pribadi.
b. Surat Resmi
Surat resmi ialah surat yang dipergunakan untuk kepentingan yang bersifat
resmi, baik yang ditulis dari perseorangan, instansi, lembaga, maupun
organisasi.
c. Surat Dinas Surat
Surat dinas ialah surat yang dipergunakan untuk kepentingan pekerjaan, tugas
dari kantor, atau kegiatan dinas Surat ini berasal dari instansi atau lembaga
baik swasta maupun negeri.\
4. BAGIAN-BAGIAN SURAT
• Kepala surat
• Tanggal surat
• Nomor/lampiran/hal
• Alamat yang dituju
• Salam pembuka
• Paragraf pembuka
• Isi
• Paragraf penutup
• Salam penutup
• Nama/tanda tangan/nip
• Tembusan
5. SURAT LAMARAN PEKERJAAN
Penulis surat lamaran hendaknya mematuhi rambu-rambu berikut ini.
a. Jika ditulis tangan, tulislah sendiri di atas kertas bergaris
denganmenggunakan kertas berkualitas baik.
b. Jika diketik, gunakan kertas HVS dengan jarak pengetikan satu spasi.
c. Bersih, tidak boleh ada coretan, bekas hapusan, tip ex, dan koreksian.
d. Sifatnya optimistis, artinya si pelamar akan mampu bekerja dengan baik.
e. Sapaan yang digunakan dalam surat lamaran, yaitu “ibu” atau “bapak”,dan
tidak disarankan menyapa dengan kata”Saudara”/”Anda”.
Bahasa surat lamaran pekerjaan harus memenuhi aturan sebagai berikut:
• Bahasa yang digunakan sopan dan simpatik.
• Kalimat yang digunakan efektif dan komunikatif.
• Menggunakan bahasa yang baku dan ejaan yang tepat.
6. PENGERTIAN SURAT EDARAN
Surat edaran adalah surat pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada
pejabat/pegawai. Surat edaran ini berisi penjelasan mengenai sesuatu hal,
misalnya kebijakan pimpinan,petunjuk mengenai tata cara pelaksanaan, atau suatu
peraturan perundang-undangan.
v Fungsi surat edaran:
• di kalangan instansi pemerintah, merupakan surat yang dapat memberi petunjuk,
penjelasan tentang pelaksanaan atau peraturan;
v Macam surat edaran:
• Surat edaran pemerintah,
yaitu adanya pemberitahuan kepada seluruh rakyat Indonesia yang bersifat
nasional.
Misalnya:
(1) edaran tentang perayaan hari besar nasional
(2) edaran tentang sensus penduduk
(3) edaran tentang Pemilu
v Surat edaran dari instansi
pemerintah adalah pemberitahuan dan penjelasan tentang pelaksanaan peraturan di
lingkungan instansi tersebut.
Misalnya, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan membuat edaran tentang:
(1) petunjuk kenaikan kelas
(2) petunjuk UAS, penetapan waktu ujian serta penentuan pelaksanaan ujian dan
petunjuk penilaian ujian serta petunjuk kelulusan ujian.
v Surat edaran dari perusahaan
Terdiri dari:
(1) Surat edaran khusus adalah surat pemberitahuan sesuatu yangditujukan untuk
satu lingkungan tertentu
(2) Surat edaran umum adalah surat edaran untuk memperkenalkan jasa perusahaan
dan hasil produk dari ke seluruh lapisan masyarakat / khalayak.
7. KRITERIA SURAT YANG BAIK
1. Surat sebaiknya ditulis dalam bentuk dan isi yang menarik serta disusun
secara sistematis sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penyusunan surat.
2. Surat sebaiknya disusun secara sederhana dan tidak terlalu panjang karena
surat yang panjang dan bertele-tele dapat menjemukan pembacanya.
3. Surat sebaiknya disusun secara jelas, lugas, dan komunikatif agar dapat
dipahami secara tepat sesuai dengan maksud yang dikehendaki oleh penulis.
4. Surat sebaiknya mencerminkan sikap yang adab dan sopan.
5. Surat sebaiknya bersih dan rapi.
8. BAHASA SURAT
1. Agar pesan atau informasi yang disampaikan mudah dipahami, surat hendaknya
ditulis dengan menggunakan bahasa efektif, yaitu jelas, lugas, dan komunikatif
agar dapat mengungkapkan pesan secara tepat sesuai dengan maksud yang ingin
dikemukakan oleh penulis.
2. Bahasa surat dikatakan jelas jika isi atau informasi yang disampaikan mudah
dipahami dan unsur-unsurnya pun dinyatakan secara tegas atau eksplisit.
3. Bahasa surat dikatakan lugas jika kata-kata yang digunakan langsung
mengungkapkan pokok persoalan yang akan disampaikan, tidak berbunga-bunga atau
berbasa-basi.
4. Bahasa surat dikatakan komunikatif jika mudah dipahami dan mampu menimbulkan
pemahaman yang sama pada pikiran pembacanya.
0 komentar:
Posting Komentar